Warta

Ayo Kader PMII Bergerak! PPN Naik Rakyat Menjerit!

Ayo kader PMII Bergerak! PPN Naik Rakyat Menjerit!/Foto: Aktivis Autentik
Aktivis Autentik - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kenaikan tarif ini berlaku untuk semua barang dan jasa yang selama ini dikenai PPN, tanpa pembatasan hanya pada barang mewah seperti yang sempat diwacanakan sebelumnya. Kebijakan ini didesain sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal negara, mengingat PPN merupakan salah satu sumber penerimaan utama sejak diterapkannya pada 1984. Pemerintah memilih menaikkan PPN karena memiliki basis yang lebih luas dan efisien dibandingkan pajak lainnya. Namun, dampak ekonominya, terutama pada daya beli masyarakat, memunculkan tantangan besar. Lantas Apa saja dampaknya Dan bagaimana kader PMII harus bersikap?

PPN Naik Inflasi Menghimpit!

Sejarah menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN sering memicu inflasi yang signifikan, seperti pada 2001 ketika tarif naik dari 10 persen menjadi 11 persen dan menyebabkan inflasi sebesar 1,2 persen. Lonjakan inflasi yang lebih besar, sebesar 4,2 persen, juga terjadi pada 2022 saat tarif PPN meningkat dari 10 persen menjadi 11 persen. Dengan proyeksi inflasi tahunan 2024 di kisaran 4-5 persen, sebagian besar dipicu kenaikan harga barang akibat PPN, daya beli masyarakat diperkirakan akan semakin tertekan, terutama untuk golongan pendapatan rendah hingga menengah. Di tengah daya beli masyarakat yang masih rapuh, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama golongan dengan pendapatan rendah hingga menengah. Lonjakan harga barang sebagai akibat dari pajak yang lebih tinggi dapat mengurangi konsumsi masyarakat.

Konsumsi Rumah Tangga Menjerit!

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran rumah tangga pada barang sekunder pada triwulan I-2024 mengalami penurunan hingga 12 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023. Kenaikan harga barang sebagai akibat kenaikan PPN akan mengurangi konsumsi masyarakat, yang secara psikologis melemahkan daya beli. Studi empiris menunjukkan bahwa kenaikan PPN berkorelasi dengan penurunan konsumsi rumah tangga dan permintaan agregat, yang pada akhirnya berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka panjang, hal tersebut berpotensi mempersempit ruang gerak ekonomi mikro dan memperberat beban masyarakat rentan. Pasalnya, rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia yang masih terbilang rendah akan berhadapan dengan kenaikan harga barang dan jasa. Konsumen akan merasakan beban pengeluaran yang semakin berat.

UMKM Menukik!

Dampak ini juga sangat dirasakan oleh sektor usaha kecil dan menengah (UMKM). Dengan kontribusi 61 persen terhadap PDB dan mempekerjakan 97 persen tenaga kerja nasional, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Namun, kenaikan PPN diprediksi akan meningkatkan biaya produksi, menurunkan margin keuntungan, dan mengurangi daya saing UMKM. Penurunan konsumsi domestik juga mengurangi omzet UMKM, memperlambat pemulihan ekonomi lokal yang sudah terdampak pandemi pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Efek ini bukan hanya bersifat ekonomi, melainkan juga psikologis, melemahkan daya beli masyarakat yang sudah rentan. Dalam konteks ekonomi mikro, teori permintaan menunjukkan kenaikan harga biasanya menyebabkan penurunan konsumsi, terutama untuk barang yang elastis. Daya beli masyarakat Indonesia yang sebagian besar berada pada level menengah ke bawah membuat mereka lebih sensitif terhadap perubahan harga.

PHK Mencekik!

Dampak negatif kenaikan PPN juga mencakup kemungkinan pengurangan tenaga kerja sebagai akibat dari Kenaikan biaya produksi sehingga perusahaan akan melakukan penyesuaian. Menurut Director of Fiscal Justice Celios Media Wahyudi Askar mengungkapkan sebanyak 554 ribu pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan karena perusahaan melakukan penyesuaian operasional akibat penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, output ekonomi diperkirakan berkurang sebesar Rp79 triliun, PDB turun Rp65 triliun, konsumsi rumah tangga menyusut Rp40 triliun, dan ekspor terkontraksi sebesar Rp11 triliun. Dengan berbagai tekanan ini, pertumbuhan ekonomi pada 2025 diproyeksikan hanya mencapai 4,09 persen.

Si Miskin Tambah Miskin!

Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, mengatakan Kenaikan tarif PPN juga memperparah kesenjangan ekonomi. Simulasi Next Policy menunjukkan bahwa beban PPN terbesar ditanggung oleh kelas menengah, yang hanya mencakup 18,8 persen dari total jumlah penduduk tetapi menanggung 40,8 persen dari total beban PPN. Data menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah telah menyusut dari 56,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 52,1 juta orang pada Maret 2023 akibat tekanan ekonomi. Kelas menengah yang sudah mengalami tekanan ekonomi besar akan semakin tergerus oleh kebijakan ini. Penduduk kelas menengah ini jatuh ke kelas ekonomi yang lebih rendah dengan ketahanan ekonomi yang semakin lemah.

Ekonomi Sulit!

Pakar ekonomi seperti Prof. Dr. Sri Herianingrum dari Universitas Airlangga menekankan bahwa meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan pemerintah, dampaknya pada daya beli, konsumsi masyarakat, dan sektor usaha kecil dapat memperburuk ketahanan ekonomi rakyat. Dengan daya beli masyarakat yang semakin rapuh, diperlukan kebijakan mitigasi yang efektif untuk mencegah kontraksi ekonomi yang lebih parah. Saat ini kondisi ekonomi sudah mengalami ketidakstabilan, terutama dalam hal harga-harga kebutuhan pokok yang naik secara signifikan. Kenaikan PPN tersebut akan semakin memperburuk kondisi tersebut, terutama bagi golongan menengah ke bawah yang sudah terdampak oleh kenaikan harga barang-barang pokok sebelumnya. Pengurangan daya beli akibat kenaikan harga barang akan menyebabkan konsumsi masyarakat menurun, terutama pada golongan dengan pendapatan rendah hingga menengah. Hal tersebut dapat mengurangi tabungan mereka untuk masa depan dan mempersempit ruang gerak ekonomi masyarakat.

Alert! Saatnya Kader PMII Turun ke Jalan!

PB PMII mendesak kajian ulang terhadap kenaikan PPN 12 % “Kami mendesak Pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini, karena dampak domino ekonominya sangat besar, terutama berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakaÅ¥” Ungkap Sahabat M. Shofiyullah Cokro (Ketua Umum PB PMII). Hal senada juga disampaikan Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi PB PMII Ramadhan. Dia berharap proses pengambilan kebijakan PPN 12 persen bisa lebih banyak melibatkan masyarakat demi menciptakan harmonisasi sosial pasca Hari Raya Natal 2024 dan jelang Tahun Baru 2025. “Berdasarkan hasil kajian mendalam bidang ekonomi dan investasi PB PMII, kami juga mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib rakyat, terutama kelas menengah ke bawah yang jumlahnya cukup besar. Terlebih, kenaikan PPN 12% berpotensi semakin memperlebar kesenjangan sosial di negara ini serta kurangnya melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan.” Tuturnya. 

Sahabat PMII yang budiman, Mari Kita berpikir logis. Kenaikan PPN ini bukan sekadar angka. Ini adalah penghisapan, sebuah langkah sistemik untuk memindahkan beban negara ke pundak rakyat kecil. Siapa yang diuntungkan? Korporasi besar tetap nyaman, sementara rakyat yang sudah susah, kini dipaksa memikul lebih berat.  Pemerintah bilang ini demi stabilitas ekonomi. Tapi mari kita uji argumennya. Stabilitas untuk siapa? Ketika pasar menggeliat karena barang kebutuhan melonjak, rakyat kecil akan kehilangan daya beli. Efeknya domino: UMKM hancur, pengangguran meningkat, dan ketimpangan semakin dalam Jadi, ini bukan kebijakan ekonomi. Ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial. Pemerintah harus sadar, rakyat bukan sapi perah. Jika terus seperti ini, jangan salahkan rakyat kalau akhirnya mereka muak. Kader PMII turun ke jalan bukan sekadar aksi, ini adalah bentuk akal sehat yang melawan! PPN naik, rakyat melarat! Jangan pura-pura tuli, suara rakyat harus didengar! Salam Pergerakan! Hidup rakyat Indonesia! Tolak PPN 12%!

Penulis: Hizbul Aulia Indriansyah, Kader PMII Samarinda.

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close