Warta

Merdeka dalam Berpikir, Berpihak dalam Bergerak: Meneguhkan Kembali Hakikat Pergerakan

Reipuri Al Ayubi. (Foto: Aktivis Autentik)
Aktivis Autentik - Sebagai seorang penggerak, kebebasan berpikir merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab, pada hakikatnya, sebuah pergerakan bukanlah tentang bagaimana seseorang memikirkan kepentingan dirinya sendiri, melainkan tentang bagaimana ia mampu memperjuangkan kepentingan bersama. Pergerakan tidak semata-mata dibangun melalui aktivitas organisasi, pergantian kepemimpinan, ataupun rutinitas kaderisasi, tetapi harus berangkat dari kesadaran intelektual bahwa setiap perjuangan membutuhkan kemerdekaan berpikir, keberanian bersikap, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Kebebasan berpikir merupakan fondasi paling mendasar bagi lahirnya kesadaran seorang penggerak. Tanpa kemerdekaan berpikir, seseorang akan mudah terjebak dalam pola kepatuhan yang membatasi daya kritisnya. Ia mungkin aktif dalam organisasi, hadir dalam berbagai forum diskusi, bahkan menduduki posisi strategis dalam struktur kepengurusan. Namun, semua itu belum tentu mencerminkan kematangan intelektual apabila ia tidak memiliki keberanian untuk mempertanyakan keadaan, menguji kebenaran, dan menawarkan gagasan yang berbeda.

Dalam konteks ini, kebebasan berpikir bukan sekadar hak untuk memiliki pendapat, melainkan kemampuan untuk membangun kesadaran secara mandiri. Seorang penggerak tidak boleh hanya menjadi penerima pemikiran, tetapi harus mampu memproduksi pemikiran. Ia tidak cukup hanya mengulang apa yang dikatakan oleh senior, mengikuti apa yang menjadi keputusan pimpinan, atau menerima sesuatu karena telah menjadi kebiasaan organisasi. Ia harus memiliki keberanian intelektual untuk bertanya: apakah sesuatu yang selama ini dianggap benar memang benar? Apakah kebijakan yang selama ini dijalankan benar-benar berpihak pada kepentingan bersama? Dan apakah gerakan yang sedang dibangun masih berada dalam jalur perjuangan yang sesungguhnya?

Pemikiran Immanuel Kant melalui gagasan Sapere Aude memberikan landasan filosofis yang kuat dalam memahami persoalan tersebut. Sapere Aude berarti keberanian untuk menggunakan akal sendiri. Bagi Kant, manusia harus keluar dari ketidakdewasaan intelektual, yakni keadaan ketika seseorang menyerahkan kemampuan berpikirnya kepada orang lain. Jika ditarik ke dalam kehidupan organisasi, seorang kader seharusnya tidak kehilangan kemerdekaan berpikir hanya karena berhadapan dengan senioritas, jabatan, ataupun kekuasaan struktural. Menghormati senior bukan berarti menganggap seluruh pemikirannya selalu benar. Menghargai pimpinan bukan berarti menghilangkan hak untuk memberikan kritik. Sebab, loyalitas terhadap organisasi semestinya dibangun di atas kesadaran terhadap nilai dan cita-cita perjuangan, bukan ketundukan tanpa pertimbangan rasional.

Lebih jauh, kebebasan berpikir juga berkaitan erat dengan keberanian menerima perbedaan. Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang seluruh kadernya memiliki pemikiran seragam, melainkan organisasi yang mampu mengelola perbedaan sebagai kekuatan intelektual. Perbedaan pendapat seharusnya menjadi ruang dialektika untuk menemukan pemahaman yang lebih baik, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap soliditas organisasi. Sebagaimana pemikiran John Stuart Mill dalam On Liberty, kebebasan berpendapat memiliki peran penting dalam pencarian kebenaran. Sebuah pendapat tidak seharusnya dibungkam hanya karena bertentangan dengan pandangan mayoritas. Bisa jadi, justru melalui suara minoritas, sebuah organisasi menemukan kesalahan yang selama ini tidak disadari.

Namun, kebebasan berpikir tidak boleh berhenti pada kemerdekaan individual. Pemikiran yang bebas harus memiliki orientasi sosial. Di sinilah letak perbedaan antara seseorang yang sekadar memiliki kecerdasan intelektual dengan seseorang yang benar-benar memiliki kesadaran pergerakan. Kecerdasan memungkinkan seseorang memahami berbagai persoalan, sedangkan kesadaran pergerakan mendorongnya untuk terlibat dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Seorang penggerak tidak cukup hanya pandai berbicara mengenai kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, dan penindasan. Ia harus mampu memahami bagaimana persoalan tersebut terjadi, siapa yang dirugikan, struktur apa yang mempertahankannya, serta tindakan apa yang dapat dilakukan untuk mengubah keadaan. Dalam hal ini, pemikiran Antonio Gramsci mengenai intelektual organik menjadi relevan. Seorang intelektual tidak seharusnya terpisah dari realitas sosial masyarakat, melainkan harus memiliki keterhubungan dengan kehidupan dan perjuangan kelompok yang diwakilinya.

Dengan demikian, intelektualitas seorang penggerak tidak diukur semata-mata dari seberapa banyak buku yang dibaca, seberapa luas teori yang dikuasai, atau seberapa sering ia berbicara dalam forum diskusi. Lebih dari itu, intelektualitas harus terlihat dari kemampuannya menerjemahkan pengetahuan menjadi kesadaran dan tindakan nyata. Pengetahuan harus menjadi alat pembebasan, bukan sekadar simbol untuk membangun pengakuan diri.

Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada hakikat pergerakan: memperjuangkan kepentingan bersama.

Sering kali, organisasi dibangun dengan semangat idealisme dan cita-cita perubahan. Namun, dalam perjalanan waktu, tidak jarang orientasi perjuangan mengalami pergeseran. Jabatan yang semula dipahami sebagai amanah perlahan berubah menjadi tujuan. Kekuasaan yang seharusnya menjadi instrumen perjuangan justru diperlakukan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan. Aktivitas organisasi yang semestinya menjadi ruang pengabdian terkadang berubah menjadi sarana memperoleh popularitas, pengaruh, dan keuntungan pribadi.

Fenomena ini merupakan kontradiksi yang patut direnungkan. Bagaimana mungkin sebuah organisasi berbicara tentang pembebasan masyarakat, tetapi di dalamnya masih terdapat praktik-praktik yang membatasi kemerdekaan berpikir? Bagaimana mungkin seseorang berbicara tentang keadilan sosial, tetapi dalam praktik organisasi justru membangun relasi yang tidak adil? Dan bagaimana mungkin sebuah gerakan mengatasnamakan kepentingan bersama apabila keputusan dan aktivitasnya lebih banyak dikendalikan oleh kepentingan segelintir orang?

Kritik terhadap kepentingan pribadi bukan berarti meniadakan hak individu untuk memiliki cita-cita, ambisi, ataupun keinginan untuk berkembang. Setiap manusia tentu memiliki kepentingan personal. Akan tetapi, persoalannya muncul ketika kepentingan tersebut ditempatkan di atas nilai dan tujuan kolektif. Organisasi tidak boleh menjadi kendaraan bagi ambisi pribadi, sebab ketika kepentingan individu menjadi pusat dari seluruh aktivitas gerakan, maka perjuangan akan kehilangan substansi moralnya.

Seorang penggerak harus memahami bahwa jabatan bukanlah ukuran keberhasilan perjuangan. Jabatan hanyalah posisi yang memberikan tanggung jawab lebih besar untuk mengabdi. Kepemimpinan bukan tentang seberapa besar seseorang mampu memerintah, melainkan seberapa besar ia mampu menggerakkan kesadaran, membangun solidaritas, dan memperjuangkan kepentingan bersama. Sebab, ukuran keberhasilan seorang penggerak bukan terletak pada seberapa tinggi posisi yang berhasil didudukinya, melainkan pada seberapa besar manfaat yang dapat diberikan melalui pemikiran dan tindakannya.

Dalam konteks Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), persoalan ini menjadi semakin penting. PMII bukan sekadar organisasi yang menyediakan ruang berkumpul bagi mahasiswa, melainkan ruang pembentukan kesadaran, pengembangan intelektualitas, dan pengabdian sosial. Kaderisasi seharusnya tidak hanya menghasilkan kader yang mampu menjalankan mekanisme organisasi, tetapi juga melahirkan manusia yang memiliki kemerdekaan berpikir, kedalaman spiritual, kepekaan sosial, dan keberanian memperjuangkan keadilan.

Nilai Dasar Pergerakan (NDP) seharusnya menjadi landasan etik dan filosofis dalam membangun kesadaran tersebut. Tauhid, misalnya, tidak hanya dipahami sebagai pengakuan teologis terhadap keesaan Allah, tetapi juga dapat direfleksikan sebagai prinsip pembebasan manusia dari segala bentuk penghambaan yang menempatkan sesama manusia sebagai otoritas mutlak. Dalam perspektif ini, jabatan, kekuasaan, popularitas, dan kepentingan material tidak boleh menjadi sesuatu yang menguasai kesadaran seorang kader.

Seorang kader harus memiliki keberanian untuk mempertahankan prinsip, sekalipun harus berbeda dengan orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi. Ia harus mampu menghormati struktur organisasi tanpa kehilangan daya kritis, menjaga solidaritas tanpa mengorbankan kebenaran, serta membangun loyalitas tanpa terjebak dalam ketundukan yang membutakan.

Di sisi lain, kebebasan berpikir juga harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Kemerdekaan intelektual bukanlah alasan untuk mengembangkan egoisme individual. Justru, semakin merdeka seseorang dalam berpikir, semakin besar pula tanggung jawab moralnya untuk menggunakan pemikiran tersebut bagi kemaslahatan bersama. Keberpihakan terhadap masyarakat yang mengalami ketidakadilan harus menjadi orientasi etik dari kebebasan berpikir itu sendiri.

Artinya, seorang penggerak tidak harus menjadi pribadi yang selalu netral terhadap setiap persoalan. Ia boleh dan bahkan perlu memiliki keberpihakan terhadap keadilan, kemanusiaan, dan kelompok masyarakat yang mengalami ketidakadilan. Namun, keberpihakan tersebut tidak boleh membuatnya kehilangan objektivitas dalam menilai kebenaran. Ia harus tetap berani mengkritik kelompoknya sendiri ketika melakukan kesalahan, sebagaimana ia berani mengkritik ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak lain.

Inilah kematangan seorang penggerak: mampu berpihak tanpa kehilangan nalar, mampu berbeda tanpa kehilangan persaudaraan, dan mampu mengkritik tanpa kehilangan orientasi perjuangan.

Pergerakan membutuhkan manusia-manusia yang tidak hanya memiliki semangat untuk bergerak, tetapi juga kesadaran tentang mengapa mereka harus bergerak. Sebab, gerakan tanpa pemikiran hanya akan menjadi aktivitas yang kehilangan arah, sedangkan pemikiran tanpa tindakan hanya akan menjadi wacana yang terputus dari realitas. Keduanya harus dipertemukan dalam sebuah praksis perjuangan, yaitu kesatuan antara refleksi kritis dan tindakan nyata untuk melakukan perubahan.

Oleh karena itu, kebebasan berpikir harus menjadi fondasi utama dalam membangun gerakan yang independen, kritis, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Seorang penggerak harus berani membebaskan pikirannya dari dogmatisme, feodalisme, oportunisme, dan segala bentuk kepentingan yang dapat merusak idealisme perjuangan. Ia harus menyadari bahwa kemerdekaan bukan hanya persoalan terbebas dari tekanan pihak luar, tetapi juga kemampuan untuk membebaskan diri dari kepentingan dan ketakutan yang membelenggu kesadaran sendiri.

Jangan sampai kita berbicara tentang kemerdekaan, tetapi pikiran kita masih dijajah oleh senioritas. Jangan sampai kita berbicara tentang keadilan, tetapi tindakan kita justru melanggengkan ketidakadilan. Jangan sampai kita berbicara tentang kepentingan bersama, tetapi seluruh aktivitas pergerakan hanya berpusat pada kepentingan pribadi.

Sebab, hakikat seorang penggerak bukanlah seberapa besar kekuasaan yang berhasil diraih, melainkan seberapa besar keberanian yang dimiliki untuk membebaskan pikiran, memperjuangkan kebenaran, dan mengabdikan dirinya bagi kepentingan bersama.

Merdeka dalam berpikir, kritis dalam bersikap, teguh dalam prinsip, dan berpihak dalam bergerak. Karena pergerakan sejatinya bukan tentang bagaimana kita menjadi seseorang, melainkan tentang bagaimana perjuangan kita dapat memberikan arti bagi kehidupan orang banyak.

Penulis: Reipuri Al Ayubi.

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close