Warta

Organisasi dan Habitus Dialektika

M. Azka Ulin Nuha (al-Jahilnya LSO Al-Biruni). [Foto: Aktivis Autentik]
Aktivis Autentik - Silang-sengkarut dalam dinamika organisasi mahasiswa, pernah saya temukan sebuah paradoks yang menyayat hati. Fenomena yang melanglang buana pergerakan adalah munculnya budaya mengganyang permasalahan— sikap ketika dihadapkan masalah, kekurangan, atau kesalahan dalam gelanggang organisasi, justru sebagian kader ada yang diam-diam mencemooh, menciptakan propaganda, dan membicarakan kesalahan tersebut di belakang layar. Alih-alih dengan cara yang santun untuk menawarkan solusi, mereka malah agak menjauhi organisasinya. Dewasa ini jadinya, organisasi yang sebaiknya menjadi laboratorium (Baca: Organisasi Mahasiswa sebagai Laboratorium [Suarabaru.id]), terkadang malah berubah menjadi ajang pembentukan sekat-sekat anggota. 

Fenomena ini menunjukkan adanya krisis habitus sosial dalam rumah organisasi. Ada kecenderungan sebagian kader lebih memilih untuk lari dan melabeli organisasinya buruk daripada menyerahkan diri untuk membersamai dan membenahinya. Jika budaya reaktif, emosional, dan mudah terdistraksi oleh omong-omong terus dilanggengkan, maka cita-cita organisasi sebagai alat belajar untuk mengorganisasi dan laboratorium hanya akan menjadi narasi yang hampa.

Akar dari perilaku "mengganyang" ini, menurut saya sering kali bersembunyi di balik tameng (hanyalah) "rasa kekritisan". Padahal, kritis yang sejati dalam napas ini haruslah bersumber dari kedalaman telaah dan kejernihan nalar yang dibalut dengan cara yang baik. Ketika kritik tereduksi menjadi sekadar hitam-putih, kita sebenarnya sedang mengalami pendangkalan makna interdependensi yang independent. Ihwal ini seharusnya dipahami sebagai kemandirian berpikir yang bertanggung jawab, tetap berpijak pada nilai-nilai persaudaraan dan keadaban dalam berorganisasi. 

Bagi penulis, budaya balik layar adalah bentuk pelarian dari tanggung jawab intelektual untuk membedah suatu masalah yang ada di badan sendiri. Adalah menawarkan sebuah “Habitus Dialektika”. Ini merupakan cara pandang sosial yang tidak mudah terprovokasi, mampu menyaring distraksi, dan mengedepankan gotong royong intelektual (ta’awun al-fikri). Mungkin, terkadang perlu untuk menyerahkan diri untuk membenahi sebongkah masalah yang ada, bukan malah melucutinya di mana-mana. Habitus ini harus berakar pada fondasi “Hablum min an-nas” (menjaga hubungan antar sesama manusia). Manusia hidup tak sendiri, melainkan dengan kesadaran komunitas— dalam hal ini organisasi. Kesadaran memegang peranan penting dalam membentuk cara pandang hidup dan pemberian maknanya (Modul PKD Rayon Wisma Tradisi, 2017).

Selain itu, kalau pun bisa, kita perlu meniriskan aturan tak terundang-undangkan— membangun dan membudayakan etika kritik yang bertanggung jawab. Setiap kritik yang dilontarkan, baik dalam forum formal maupun percakapan informal, anjur disertai dengan minimal satu draf atau gagasan solusi walau sederhana. Prinsip ini dirancang untuk memutus mata rantai budaya "mengganyang" yang destruktif. Ia mencegah lahirnya mentalitas "pengamat yang sinis"— yang hanya bisa melihat cela dan kekurangan tanpa pernah merasa terpanggil untuk ikut mengangkat beban. Kendati demikian, tak ubahnya agar mendorong setiap kader untuk bergeser dari posisi sebagai "penonton" menjadi "solvitur" (Pemecah masalah [Baca: solvitur ambulando]). 

Gelanggang organisasi yang penuh dinamika, perbedaan pendapat adalah suatu keniscayaan dan bahkan sebuah berkah bagi kemajuan pemikiran. Namun, perbedaan itu tidak boleh mengikis rasa hormat dan solidaritas sebagai saudara seperjuangan. Mufid, A. S. (2013) dalam Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius, menorehkan Adab al-ikhtilaf (etika perbedaan pendapat), hal ini dapat selaras dengan prinsip “agree in disagreement”. Konsep ini menekankan bahwa perbedaan pendapat bukanlah perpecahan, melainkan dinamika yang harus disikapi dengan legowo. Adab al-Ikhtilaf sebagai pondasi mengajarkan kita untuk memisahkan antara ide dan persona; kita boleh bersitegang tajam dalam memperdebatkan suatu gagasan, tetapi setelah itu, tali persaudaraan (ukhuwah) harus tetap terajut kuat. Ini berarti kita belajar untuk tidak merendahkan, atau mengucilkan sahabat yang berbeda pandangan. 

"Tegang lidah, longgar tangan", kita boleh berbeda pendapat secara tajam dalam forum diskusi, tetapi tangan kita harus tetap saling merangkul dalam kerja organisasi. Alhasil, organisasi dengan massa besar tak ubahnya bukan organisasi yang tanpa masalah, melainkan organisasi yang mampu menjadikan setiap masalah sebagai tangga untuk naik ke tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Dengan menghidupkan kembali semangat “shohihul fikri wa nazihul ‘amali” (pemikiran yang benar dan tindakan yang bersih), yang harapannya akan kembali menjadi magnet intelektual. Organisasi ini adalah berbasis sahabat: jika kita menyebutnya jelek tanpa mau membetulkannya dari dalam, kita sebenarnya sedang menunjuk wajah kita sendiri di depan cermin.

Penulis: M. Azka Ulin Nuha (al-Jahilnya LSO Al-Biruni).

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close