![]() |
| M. Sahrozzi, Ketua I PC PMII Jombang/Foto: Aktivis Autentik |
Sejak awal berdirinya, PMII memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kerakyatan. Sebagai organisasi yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), PMII mewarisi tradisi dan semangat perjuangan ulama yang selalu berpihak kepada kaum mustadh'afin (kaum tertindas). Dalam perjalanannya, PMII telah membuktikan diri sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten menyuarakan aspirasi rakyat kecil.
Di era kontemporer, tantangan yang dihadapi PMII semakin kompleks. Arus globalisasi, digitalisasi, dan kapitalisme yang semakin menguat telah menciptakan berbagai persoalan baru bagi rakyat kecil. Kesenjangan sosial-ekonomi kian melebar, praktik eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat lokal terus terjadi, dan politik oligarki semakin mengakar kuat. Dalam konteks ini, kiprah PMII dalam membela hak-hak rakyat kecil diuji. Apakah masih mampu menjadi garda terdepan atau justru terjebak dalam pragmatisme organisasi?
Melihat realitas gerakan PMII saat ini, tampak adanya dinamika yang beragam. Di satu sisi, masih terdapat komisariat-komisariat PMII yang aktif melakukan pengorganisasian rakyat, pendampingan komunitas marginal, dan advokasi kebijakan pro-rakyat. Namun di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian kader PMII telah terjebak dalam politik praktis yang pragmatis, bahkan cenderung elitis dan jauh dari kepentingan rakyat kecil.
Sebagai agen peradaban, PMII seharusnya menjadi lokomotif pengembangan intelektualisme Islam yang progresif dan berkemajuan. Tradisi keilmuan PMII yang menekankan pada dialektika pemikiran seharusnya melahirkan kader-kader dengan integritas moral dan intelektual yang tinggi. Namun, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Penetrasi paham konservatisme dan fundamentalisme di kalangan mahasiswa, termasuk di lingkungan PMII, menjadi ancaman tersendiri bagi eksistensi PMII sebagai agen peradaban yang progresif.
Sebagai gerakan pembebasan, PMII dituntut untuk konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan. Gerakan pembebasan tidak hanya berorientasi pada perlawanan terhadap penindasan struktural, tetapi juga pembebasan dari kejumudan berpikir dan taklid buta. PMII seharusnya menjadi avant garde dalam melawan segala bentuk penindasan, diskriminasi, dan ketidakadilan, baik yang bersifat struktural maupun kultural.
Dalam konteks kekinian, relevansi PMII sebagai agen peradaban dan pembebasan sangat ditentukan oleh kemampuannya beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri. PMII harus mampu melakukan kontekstualisasi nilai-nilai perjuangan dalam menghadapi tantangan kontemporer. Transformasi digital, perubahan iklim, radikalisme, dan berbagai isu global lainnya menuntut respons yang cerdas dan strategis dari PMII.
Di usia ke-65 ini, PMII perlu melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan dan kiprahnya. Kembali kepada khittah perjuangan sebagai organisasi yang berpihak kepada kaum mustadh'afin menjadi keniscayaan. PMII harus berani melakukan pembaharuan dalam metode gerakan, penguatan basis intelektual, dan pengembangan jaringan untuk memperkuat posisinya sebagai garda terdepan pembela rakyat kecil.
Sebagai penutup, eksistensi PMII sebagai garda terdepan pembela hak-hak rakyat kecil dan relevansinya sebagai agen peradaban dan pembebasan sangat bergantung pada komitmen, konsistensi, dan keberanian para kadernya dalam menjalankan nilai-nilai perjuangan. Di tengah dinamika dan tantangan zaman, PMII harus tetap istiqomah membawa cahaya perubahan bagi Indonesia yang lebih berkeadilan dan bermartabat.
Penulis: M. Sahrozzi, Ketua I PC PMII Jombang.
.jpg)
0 Komentar