![]() |
| Ngaji Jurnalistik, PMII Rayon FUAH Komisariat UIN KH Achmad Shiddiq Jember Ulas Kebebasan Pers/Foto: Aktivis Autentik |
Program kali ini mengusung kajian seputar "Pengantar Pers dan Jurnalistik" dan akan dilakukan rutin selama periode kepengurusan berjalan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan yang luas terkait Jurnalistik dan Pers kepada para mahasiswa dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh Sekretaris Bidang Keilmuwan Rayon sekaligus Moderator di kegiatan ini, yakni Izzat Muhibbin Hubais. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber Muhammad Nu'man Fauzi S. Hum.
Dalam kesempatan ini, M Nu'man Fauzi, menjelaskan bahwa terdapat tiga metode yang dapat mempresentasikan study Jurnalism dengan dipadukan dari aspek kefilsafatan, menurutnya kaidah ini bisa diambil dari segi Ontologi (hakikat atau objek kajian Jurnalisme), Epistemologi (bagaimana kebenaran dikaji), dan Aksiologi (manfaat/ kegunaan Pers dan Jurnalistik).
Pertama, narasumber membahas Ontologi atau hakikat Pers dan Jurnalistik, sebagaimana hal ini dikemukakan dimulai dari penjelasan definisi Pers, Pers menurutnya ialah komunitas yang bertugas sebagai mencari, mengelola dan menyebarkan informasi. Sedangkan Jurnalistik adalah metode pencarian dan menyebarkan informasi. Selain itu ia juga menjelaskan sejarah Pers di Indonesia dimana media Jurnalistik pertama kali ada pada masa kolonial Belanda
"Dilihat dari perkembangan zaman media pada saat itu terbagi menjadi dua yakni, media cetak dan media elektronik," imbuhnya.
Selanjutnya, Narasumber Nu'man Fauzi menerangkan bagaimana kebenaran yang dikaji melalui pendekatan Epistemologi, dilihat dari tugas utama jurnalisme adalah memberitakan kebenaran, kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran fungsional bukan kebenaran filosofis.
"Esensi dari jurnalisme adalah disiplin dalam melakukan verifikasi, dari verifikasi inilah yang membedakan jurnalisme dengan hoax atau alat propaganda," kata Nu'man.
Kemudian, Nu'man juga menekankan bahwa Jurnalisme harus dapat menginformasikan berita yang proporsional dan komprehensif terutama dalam hal memantau kekuasaan dan menyambung lidah yang tertindas.
"Jangan lagi ada kriminalisasi kebebasan pers terjadi seperti pada masa orde baru," pungkasnya.
Selain menjelaskan literatur jurnalistik, forum juga membuka sesi diskusi kepada seluruh mahasiswa yang hadir, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan pengetahuan dapat tersampaikan dengan menyeluruh.
Penulis: Novia Ulfa Isnaini, Pengurus Keilmuan PMII Rayon Ushuluddin Adab dan Humaniora UIN KH Achmad Shiddiq Jember.
.jpg)
0 Komentar