Warta

Kongres XXI PMII: Menyuarakan Kembali Independensi dan Integritas

Idhar Man Moti, Kader Rayon Ekonomi PMII Komisariat Unkhair Cabang Ternate/Foto: Aktivis Autentik
Aktivis Autentik - Pada tanggal 9-14 Agustus 2024, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akan menggelar Kongres yang ke-XXI di Kota Palembang Sumatera Selatan. Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bab XIV Permusyawaratan pasal 32 ayat 1 tentang Kongres yang menyatakan bahwa kongres adalah forum musyawarah tertinggi dalam organisasi. Selain dari pada itu, kongres juga memiliki beberapa kewenangan tapi di sini penulis hanya menjelaskan satu kewenangan saja yaitu menetapkan dan menilai LPJ PB PMII. Menetapkan dan menilai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PB PMII ada dua hal besar yang harus dipertanyakan.

Pertama, harus mempertanyakan tentang sikap politik secara sepihak yang pernah diambil oleh Ketua Umum PB PMII pada hari Rabu tanggal 6 September 2023 yang mengatasnamakan institusi untuk mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin. Karena sikap politik secara sepihak yang diambil itu mencerminkan bahwa Ketua Umum PB PMII tidak mempertimbangkan peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu, yang dimana waktu itu sahabat-sahabati pernah mengambil sikap dan menyatakan bahwa tidak mau terikat lagi dengan kekuatan politik manapun, peristiwa itu kita kenal dengan Manifesto Deklarasi Munarjati pada tahun 1972.

Dengan demikian Ketua Umum PB PMII tidak mampu mempertahankan sikap politik yang pernah diambil oleh sahabat-sahabati waktu itu. Oleh karena itu, PMII hari ini harus kembali pada sifat independen sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Deklarasi Munarjati yang telah dijelaskan di atas sebagai satu prinsip organisasi. Hal ini juga telah didukung di dalam Anggaran Dasar (AD) Bab III pasal 3 tentang sifat, bahwa PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan profesional.

Kedua, berdasarkan rilisan dari https://www.metrotvnews.com/read/KYVCDyBP-ketum-pb-pmii-mendaftar-bakal-cabup-cirebon-via-pkb bahwa Ketum PB PMII yakni Muhammad Abdullah Syukri atau yang sering disapa Gus Abe diakhir kepengurusannya resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati Kabupaten Cirebon yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Jum’ at 17 Mei 2024 kemarin.

Sekalipun belum ditetapkan sebagai Calon Bupati Kabupaten Cirebon tapi langkah yang diambil oleh Gus Abe ini telah mencemarkan nama baik organisasi. Padahal sudah jelas yang termaktub didalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab VI pasal 11 ayat 1 dan 2 tentang sanksi organisasi, dimana ayat 1 yang berbunyi bahwa sanksi organisasi dapat diberikan kepada anggota karena melanggar ketentuan AD/ART serta peraturan - peraturan PMII dan mencemarkan nama baik organisasi dan ayat 2 yang berbunyi bahwa sanksi yang diberikan pada anggota berbentuk skorsing atau pemberhentian keanggotaan.

Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Ketum PB PMII ini telah menabrak dan mencederai Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII dan sudah seharusnya diberikan sanksi kepada Ketua Umum PB PMII sebagaimana yang telah dijelaskan diatas. Tindakan yang diambil oleh Gus Abe yang secara tergesa-gesa ini merupakan cerminan buruk dari seorang Ketua Umum PB PMII.

Jadi, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa ini tidak terulang kembali, maka penulis mengajak kepada seluruh sahabat-sahabati yang berada di seluruh indonesia maupun yang nantinya akan mengikuti Kongres nanti agar sama-sama memberikan alarm peringatan sekaligus penegasan buat Calon Ketua Umum PB PMII dan Calon Ketua KOPRI PB PMII bahwa siapapun yang terpilih nanti jangan pernah mengikuti rekam jejak yang pernah diambil oleh Gus Abe selaku Ketua Umum PB PMII yang telah dijelaskan di atas karena telah mencemarkan nama baik organisasi dan telah menabrak Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.

Lebih lanjut, penulis tidak bermaksud menggurui yang lain melainkan sebagai updatean langkah yang pernah dilakukan oleh beberapa sahabat-sahabati di Ternate Provinsi Maluku Utara.

Singkat cerita, sebenarnya beberapa sahabat-sahabati di Ternate yang berasal dari Komisariat dan Rayon tapi tidak mengatasnamakan Komisariat dan Rayon melainkan mengatasnamakan Front Sembilan Bintang (FSB) pernah memberikan alarm peringatan sekaligus penegasan ini kepada Calon Ketua Umum PB PMII pada saat debat kandidat yang diselenggarakan di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara tanggal 3 Juli 2024 kemarin.

Tapi menurut hemat penulis itu saja belum cukup, alarm peringatan sekaligus penegasan ini akan punya pengaruh yang jauh lebih besar jika sahabat-sahabati yang berada di seluruh indonesia juga turut menyuarakan hal yang serupa. Oleh karena itu, melalui tulisan yang pendek ini penulis ingin mengajak kepada semua sahabat-sahabati yang berada di seluruh indonesia untuk menyuarakan hal yang demikian. Tapi untuk menyuarakan hal tersebut, tidak harus berada di arena Kongres kemudian menyuarakan melainkan melalui tulisan, pamflet dan pembacaan sikap pun sudah jauh lebih maju ketimbang tidak bergerak sama sekali.

Teruntuk yang hadir di arena Kongres, juga jangan lupa menyuarakan hal yang serupa, demi kebaikan organisasi. Karena melalui Kongres inilah sebagai penentu tiga tahun masa depan PMII dalam 1 periodesasi kepengurusan PB PMII. Terakhir tulisan ini tidak memaksa, sebagai harapan semoga melalui tulisan yang pendek ini mampu menendang dan membangun kesadaran yang masih tertidur pulas.

Penulis: Idhar Man Moti, Kader Rayon Ekonomi PMII Komisariat Unkhair Cabang Ternate.

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close