Warta

PMII dan Politik: Menggugat Sikap Pasif PB PMII

Dendy Wahyu Anugrah (Kader PMII Banyuwangi)/Foto: Aktivis Autentik
Aktivis Autentik - Gegap gembita tahun baru telah usai, suara terompet, resonansi kembang api, dan segala bentuk tulisan resolusi maupun reflektif juga ikut serta dalam merayakan tahun baru 2024. Di bulan ini, sepertinya masyarakat kita sedang sibuk dengan hajat-hajat politik yang sudah berada di depan mata. Bahkan, sudah dari tahun lalu, berbagai tugas dan kewajiban orang yang terpilih untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari mendatang. Mulai dari penyelenggara, segenap tim sukses, pencatat data, hingga tukang sablon dan percetakan spanduk sudah mulai sibuk sejak akhir tahun lalu. 

Memasuki tahun politik, adalah sebuah momentum yang sering kali ditunggu oleh masyarakat—sebab, momen semacam ini hanya terjadi lima tahun sekali. Karena tahun ini begitu kental dengan nuansa politis, maka menjadi keniscayaan setiap organisasi kemasyarakatan, berbagai majelis, dan entitas komunal lainnya untuk memposisikan diri dan ancang-ancang yang mantap. Dengan tujuan yang sederhana, yakni ikut andil dalam menyukseskan Pemilu. Perihal bagaimana ikut sertanya, demikian sudah menjadi hak dan pilihan masing-masing; ada yang masuk tim sukses, ada juga yang ikut musyawarah pembuatan program, ada yang ngurusi media sosial, dan tak ketinggalan, sekelompok pemuda-pemudi yang teriak-teriak “demokrasi”, “jangan golput”, “pilih ini-itu” dan tetek-bhengek lainnya. Fenomena ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita, khususnya pemuda, dalam menyongsong kontestasi politik mendatang. 

Salah satu organisasi yang juga memiliki peran penting dalam perkembangan situasi dan kondisi politik mutakhir ialah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Eksistensi PMII dalam kancah politik Indonesia tidak bisa dianggap remeh dan non-kontribusi. Sebaliknya, PMII justru memberikan wacana politik yang segar, berpihak pada kaum marginal, dan sarat akan keadilan. Tentu, wacana yang disampaikan—dan didemonstrasikan—ialah wacana yang lahir dari paradigma kritis khas PMII. Sejak berdirinya pada dekade 60-an, PMII menjadi wadah dan lokomotif sekaligus untuk menghidupkan demokrasi di Indonesia. Dengan peranti yang dimilikinya; manhaj al-Fikr wa al-Harokah Ahlussunnah wal Jamaah, Nilai Dasar PMII, Post-Tradisionalisme Islam, hingga Paradigma Kritis Transformatif.

Kendati demikian, dengan melihat posisi dan keadaan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) saat ini, justru kita akan menemukan berbagai pemahaman yang cenderung skeptis atau, cenderung diam seperti kata Baudrillard, yakni The Silent Majorities (mayoritas yang diam). Sikap diam PB PMII ini, menimbulkan berbagai pertanyaan dari rumpun kader. Pada 6 September 2023 lalu, PB PMII mengadakan Doa dan Restu PMII untuk sahabat Abdul Muhaimin Iskandar di Sekretariat PB PMII. Tidak jelas apa maksud dan tujuan di balik acara tersebut, tapi jika dilihat dengan mata telanjang saja, acara itu adalah bentuk dukungan kader PMII—setidaknya PB PMII sendiri—kepada Ketua Majelis Pembina Nasional (Mabinas). Dukungan yang dimaksud, sekurang-kurangnya dalam bentuk moril. Persoalan apakah segelintir elite PMII ikut serta “membantu” menyukseskan para alumni (biasanya juga disebut “senior”) yang tengah mencalonkan diri—Cawapres, Caleg RI, dan lainnya—dalam kontestasi politik mendatang, wallahu a’lam. 

Karena PMII adalah salah satu organisasi pengkaderan yang memiliki massa dan power yang cukup besar, seyogyanya mereka juga harus membuat poin-poin penting atau maklumat kepada seluruh jajaran PMII (pengurus, kader, dan anggota) untuk menyikapi kontestasi politik yang penuh dengan distorsi intelektualitas, maraknya politik identitas, dan perselingkuhan—jika tidak disebut sebagai perzinaan—kader dengan organisasi politik tertentu. Sebab, sesuai dengan keputusan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) di Tulungagung tahun lalu, kader PMII tidak diperbolehkan merangkap menjadi anggota dan jabatan. Pada Bab III pasal 4 disebutkan sebagai berikut:

  1. Setiap anggota dan kader tidak dapat merangkap menjadi anggota dan pengurus pada organisasi yang azas dan paradigma keagamaannya bertentangan dengan PMII;
  2. Setiap anggota dan kader tidak boleh merangkap menjadi anggota dan pengurus pada organisasi sosial politik dan sayap organisasi politik apapun;
  3. Setiap anggota dan kader PMII tidak boleh merangkap jabatan pada setiap jenjang level kepengurusan di PMII.

Pasal di atas, jika memang kita sedikit saja melihat fenomena yang ada di bawah, justru mengalami pelanggaran yang fatalistik. Apalagi, menjelang Pemilu bulan Februari mendatang. Aturan-aturan PMII seperti tidak diindahkan—jika tidak menyebutnya pengabaian—oleh para pengurus, kader, maupun anggota PMII. Setiap kali berkunjung di kampus-kampus yang didominasi oleh kader PMII, problematika yang dihadapi relatif sama, yakni tidak sedikit pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para kader itu sendiri. Bahkan, demikian sudah menjadi—meminjam istilah Arendt—banalitas. 

Keberadaan Majelis Pembina seperti tidak mempunyai kekuatan dan peran yang signifikan sama sekali—selain kontribusi materil—terhadap fenomena seperti ini. Atau, mereka juga sibuk dengan hajat politik masing-masing, sehingga mereka tidak tahu bahwa organisasi yang dulu membesarkan mereka, sekarang tengah sakit stadium seratus! Hampir mampus, bahkan. Tapi, mau bagaimanapun, namanya juga sudah punya hajat besar, sering kali hal-hal kecil terabaikan dan terbengkalai. Misalnya, forum-forum intelektual mengalami degradasi, budaya literasi semakin hari semakin redup, dan nilai-nilai PMII menjadi semacam artefak yang hanya dipoles, didongengkan, dan dielu-elukan oleh para kader. 

Sebagai salah satu kader yang ingin khidmah kepada PMII, penulis perlu mengingatkan kepada PB PMII dan meminta kepadanya untuk segera melakukan, sekurang-kurangnya, musyawarah internal untuk merumuskan poin-poin penting dalam menghadapi Pemilu mendatang. Sekarang ini para kader PMII se-Indonesia membutuhkan kejelasan dan sikap tegas PB PMII terhadap tahun politik, khususnya Pemilu 2024. Sebab, di dalam tubuh PMII—alumni dan kader—sendiri, saat ini telah terjadi diferensi yang sangat eksplisit. Persoalannya hanya satu: beda pilihan!

Hasil musyawarah dengan segenap pengurus internal tadi harus dipublikasi dan diinformasikan kepada struktur PMII ke bawah. Seperti PB NU, misalnya. Setelah Munas dan Konbes NU kemarin, serta Muktamar Pemikiran NU yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, PB NU terus mendemonstrasikan sikap tegasnya terhadap politik praktis—meski terkesan membingungkan. Terlepas dari hal tersebut, PMII seharusnya mengikuti apa yang dilakukan Bapak-nya, yaitu Nahdlatul Ulama. Tapi, jangan hanya dibuat abang-abang lambe (baca: berhenti di bibir saja), akan tetapi secara pemikiran dan gerakan juga demikian. Manifestasi ta’dhim kepada para alumni itu tidak hanya sekedar ikut ewuh-pakewuh dalam wilayah politis belaka, melainkan masih banyak hal yang belum tersentuh oleh kader PMII secara umum. 

Kalau perlu, para kader yang ada di struktur kepengurusan dan kader yang nguri-nguri kultur PMII mengadakan kegiatan yang nyentil, nyenggol, dan menuntut—bahkan menggugat sekalipun—kepada PB PMII agar segera memutuskan poin-poin penting tersebut. Karena, Pemilu sudah berada di depan kita. Kalau tidak segera dilakukan, takutnya nanti sudah basi. Hal ini juga bisa menjadi upaya rumpun kader dalam mengingatkan kepada PB PMII, bahwa ada yang lebih penting dari politik, yakni kaderisasi. Jika ada kader yang merasakan keresahan yang sama, problem yang sama, dan tidak cukup memiliki kuasa untuk melakukan perubahan, maka hanya ada satu langkah, yaitu hantarkan tulisan ini hingga sampai ke PB PMII. 

Akhirul kalam, al-Fatihah untuk para martir yang tidak haus kuasa dan pamrih dalam berkhidmah di PMII. Al-Zalzalah untuk para insan yang menginjak-injak nilai, ideologi, dan konstitusi PMII.

Penulis: Dendy Wahyu Anugrah (Kader PMII Banyuwangi)

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close