Warta

Temukan Jalan Rusak, PC PMII Tuban Galakkan Advokasi

PC PMII Tuban tengah melakukan advokasi di sepanjang jalan Jatirogo - Bulu/Foto: Aktivis Autentik

Aktivis Autentik - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban melaksanakan advokasi terhadap rusaknya ruas jalan sepanjang Jatirogo hingga Bulu, Kabupaten Tuban, Senin, (15/05/2023).

Rusaknya jalan tersebut sangat menghambat para pelintas jalan dan menggangu pengendara jalan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu penjual di pinggir jalan Jatirogo-Bulu, bahwa rusaknya jalan Jatirogo-Bulu ini sudah sangat lama, namun belum kunjung di perbaiki hingga hari ini. 

Lebih lanjut, keterangan dari warga ketika musim hujan jalannya banyak pasir dan air bergenang layaknya sawah, hingga membuat warga merasa miris melihat jalan rusak yang tidak kunjung di perbaiki.

Di samping itu juga ada banyak pertambangan yang diprakirakan akibat aktivitas truk bermuatan yang melintas sekitar ratusan truk perhari, yang dapat mengakibatkan rusaknya jalan Jatirogo-Bulu. 

Pernyataan dan realita lapangan ini sangat bertolak belakang dengan data LKPJ Bupati Tuban Tahun anggaran 2022 yang mencantumkan bahwa kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten Tuban sudah terealisasi 81,14% dengan anggaran Rp. 145.654.933.916. dengan laporan sub kegiatan pemeliharaan rutin jalan 93,32% anggaran yang terealisasi Rp.26.146.835.304.

Faktanya, sungguh ironis dengan anggaran sebesar itu tidak ada perawatan jalan yang bisa dirasakan oleh masyarakat di daerah Jatiroto Bulu.

Menurut (E), sopir truk pengangkut pasir di salah satu pertambangan di Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, mengungkapkan bahwa di Desa Ngepon tidak ada jalan khusus untuk truk tambang pasir, namun di Dusun Pule Desa Ngepon ada sedikit jalan khusus untuk truk tambang pasir.

"Namun harus izin Ketua RT setempat dengan catatan, truk pengangkut pasir memberikan sedikit finansial dan juga membersihkan jalan yang dilalui truk tambang pasir akibat bercecernya pasir yang diangkut oleh truck tambang pasir," jelasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, karena tambang pasir yang di duga ilegal dan tidak berizin enggan membersihkan pasir yang tercecer di jalan. Apabila ada operasi terkait izin pertambangan, pihak tambang pasir yang di duga ilegal menyembunyikan alat beratnya.

Bahkan (E) selaku sopir truk pengangkut pasir pernah mengalami kejadian operasi tambang dari polda, namun beliau berhasil melarikan diri. 

Di lain sisi, (B) enggan menyalakan lalu lalang pertambangan dalam rusakanya jalan raya Bulu, Jatirogo rusak karena faktor cuaca dan memang sudah lama jalan tersebut tidak diperbaiki.

Informasi juga kami dapatkan, dari Pak (M) Kades Desa Ngepon Jatirogo Tuban, jalan Bulu-Jatirogo terakhir dipebaiki di era kepempimpinan Bupati yang lama, kemungkinan rusaknya karena faktor cuaca dan bahan materialnya kurang bagus.

Beliau juga menambahi, tidak adanya selokan dibahu jalan menambah rusaknya jalan, karena saat hujan air menggenang diatas aspal, Pak (M) membantah, adanya kerusakan jalan karena lalu lalang truk tambang.

"Diperbandingkan dengan jalan pantura yang setiap hari dilewati ribuan kendaraan bermuatan berat masih tetap kuat, berarti tidak lain jalan raya ngepon rusak karena faktor bahan bakunya yang kurang baik" tutur pak kades.

"Justru pertambangan yang ada diarea ini menjadi lumbung perekonomian masyarakat," imbuh pak kades.

Pak Kades juga menyalakan adanya penyempitan jalan karena adanya portal yang di pasang saat bulan puasa kemarin, yang semestinya satu tronton bisa memuat sekitar 4 drum truk pasir kini tidak bisa masuk, sehingga banyak truk yang sekarang lalu Lalang dan malah menambah rusaknya jalan.

Informasi terakhir di dapatkan dari Pak (B) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jatirogo dan Bu Maya Kasi PMD Jatirogo. Rusaknya Jalan Bulu-Jatirogo berdasarkan keterangan pak Basuki Sekcam Jatirogo akan di perbaiki Tahun 2023 ini yang dianggarkan kurang lebih 15 miliar. Hal ini disampaikan Bupati Tuban Lindra dalam acara halal bihalal bersama jajaran pegawai Kecamatan Jatirogo. 

Namun, ironisnya tidak ada kepastian terkait waktu tersebut. Bu (M) Kasi PMD Kecamatan Jatirogo juga ikut memberikan keterangan, bahwa rusaknya Jalan Bulu-Jatirogo disebabkan oleh truk tambang pasir dan batu putih. Bagaimana tidak rusak jika dalam satu hari saja, jalan tersebut bisa dilewati 600 truk besar.

Selain itu, Bu (M) juga menyampaikan bahwa jalan tersebut pernah di perbaiki, namun sayangnya hanya tambal sulam dari Dinas PUPR, yang mana hal itu sangat sia-sia karena hanya bertahan sebentar dan membuang anggaran daerah saja. Advokasi di Kecamatan Jatirogo dihadiri oleh pak Basuki sebagaisekertaris camat, Bu (M) Sebagai Kasi PMD kecamatan Jatirogo, Ketua Cabang PMII Tuban Abid Arrohman, Ketua II PC PMII Tuban Zainul Sayafi'i, Sekretaris PC PMII Tuban A. Agil Siroj.

Dengan adanya temuan ini, PC PMII Tuban, menunggu respon dan klarifikasi dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, dengan jangka waktu maksimal 3 kali 24 jam. Dan apabila tidak ada respon dari dinas terkait PMII Cabang Tuban, akan melakukan aksi turun jalan ataupun gerakan lainnya untuk menuntut tanggung jawab Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban.

*Tulisan merupakan release yang dikirimkan oleh Pengurus Cabang PMII Tuban melalui email redaksi Aktivis Autentik.

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close