![]() |
Ilang Syahrudin/Foto: Aktivis Autentik |
Melalui Ketua Eksternal PK PMII Unilaki, Ilang Syahruddin mengatakan, sebagai bentuk toleransi umat beragama dan menjaga ketertiban seharusnya THM dan pedagang minuman beralkohol di Konawe harus ditutup sementara.
“Kami umat muslim terkhususnya di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara mendesak semua Tempat Hiburan Malam agar melakukan penutupan jelang dan selama bulan suci ramadan,” ungkap Ilang Syahruddin dalam keterangan persnya.
Ilang menegaskan, Bupati dan Kapolres Konawe mesti mengambil tindakan tegas terhadap THM dan pedagang minuman beralkohol yang masih buka jelang dan selama bulan ramadan, sebagai bentuk upaya untuk menjaga ketertiban umat beragama selama bulan suci ramadan.
“PMII Komisariat Unilaki akan melakukan aksi unjuk rasa apabila Bupati dan Kapolres Konawe tidak mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Hiburan Malam dan pedagang minuman beralkohol,” tegasnya.
“Jika Pemda & Polres Konawe tidak mengambil tindakan terkait persoalan ini maka kami akan melakukan penutupan secara paksa terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan pedagang minuman beralkohol di Konawe,” tutup Ilang Syahrudin.

0 Komentar