Aktivis Autentik - Keberadaan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) sebgai Badan Semi Otonom yang mempunyai hak untuk mengelola dan mengembangkan persoalan perempuan ditingkat kepengurusan PMII mulai dari PR, PK, PC, PKC, maupun PB, sesuai mandat AD/ART. Secara struktural, KOPRI tidak lain adalah bagian dari PMII yang selalu gandrung dengan kuantitas kader putrinya, terutama di wilayah Kota Malang.
Terlepas dari kedudukan KOPRI secara struktural, pembubaran KOPRI pernah sempat dijadikan pemahaman bias gender. Kecacatan dalam berpikir ketika menganggap hadirnya KOPRI sebagai Badan yang dapat memberi sekat antara kader putra dan putri merupakan salah satu contoh pemahaman yang Bias. Karena, pada dasarnya PMII adalah organisasi yang sangat mementingkan demokrasinya tanpa memandang pihak laki-laki maupun perempuan sebagai pemegang kekuasaan dalam berjalannya sebuah organisasi. Akan tetapi, pemahaman tersebut nyatanya tidak dapat diimbangi dengan aksi-aksi sadar gender di PMII yang terjadi bersamaan dengan fenomena-fenomena pengembangan serta progresifitas kader PMII baik laki-laki maupun perempuan.
Aktivitas KOPRI memperlihatkan bahwa selain memperjuangkan adanya kesetaraan gender sekaligus menjadikan ketimpangan gender yang terlihat dari ketidaktuntasan pengawalan PMII terhadap banyaknya kader putri di setiap tataran kepengurusan yang melebihi jumlah 50% dari kader PMII secara keseluruhan. Namun, dalam sudut pandang realistis kader PMII seharusnya lebih tersadar dengan adanya peran laki-laki dan perempuan.
Sebagaimana tertulis dalam Hasil Muspimcab 2022 PMII Kota Malang, yang paling menentukan iklim keorganisasian dari adanya PMII ialah Kaderisasi, Gerakan, serta Kader PMII Putri. Hal ini memberikan arti bahwa strategi gerakan, kaderisasi yang memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM), serta peran kader putri dalam PMII sangatlah berpengaruh dalam kerja-kerja organisasi.
Dalam kurun waktu 11 bulan kepengurusan, BSO KOPRI Rayon “Kawah Chondrodimuko” berhasil mendelegasikan 12 kader putri untuk merealisasikan minat bakat kadernya agar mampu memberikan langkah konkrit, bahwa esensi KOPRI masih layak untuk hadir dan ikut serta memberikan esensi yang baik bagi PMII di masa mendatang.
Selain urgensi dari BSO KOPRI yang mempunyai standing position yang berfungsi untuk menentukan iklim kinerja organisasi, Badan Semi Otonom yang dimaksud ialah penentu pemahaman keadilan dan Kesetaraan Gender yang senantiasa berkeinginan untuk memperjuangkan Hak Asasi Manusia dalam berorganisasi. Oleh karena itu, kehadiran Kader Putri terutama BSO KOPRI haruslah selalu ada dan diakui kepemilikannya terhadap PMII.
0 Komentar