Warta

Refleksi Arah Gerakan PMII


Pada 17 April 2022 ini, PMII genap berusia 62 tahun. Lantas, apa kiprah yang sudah dikontribusikan untuk negara dan bangsa? Pada awal-awal kelahiran, PMII banyak berperan strategis dalam turut serta menyelesaikan problem bangsa. Bagaimana dengan sekarang? Apakah PMII masih memiliki greget untuk tampil berkiprah di tengah perubahan zaman?

Berdirinya PMII kala itu dilatari hasrat kuat para mahasiswa NU untuk menyelesaikan problem karut-marutnya situasi politik bangsa pada kurun 1950‒1959 dan tidak menentunya situasi perpolitikan saat itu. Kondisi tersebut tidak berbeda dengan sekarang. Saat ini permasalahan bangsa justru makin kompleks dan butuh solusi, termasuk para mahasiswa. Dalam konteks berbangsa dan bernegara saat ini, apa peran yang mesti dimainkan organisasi mahasiswa?

Dalam Aspek Problem Kebangsaan

Problem yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sangat kompleks, menyangkut berbagai aspek kehidupan. Ada tiga problem yang mesti direspons, yaitu korupsi, Krisis Ekonomi, dan Konflik Agraria yang berkepanjangan.

Andai bangsa ini bisa terbebas dari tiga masalah itu, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan damai bisa tercapai. Semua tentu butuh kepemimpinan yang visioner, bersih, dan berwibawa. Dalam konteks ini, persoalan regenerasi dan kaderisasi amat urgen diperhatikan.

Kita sadar bahwa para negarawan dan politikus negeri ini tidak lahir tanpa penempaan dan pendidikan yang dilaluinya semasa menjadi mahasiswa, terutama melalui HMI, PMII, GMNI, PMKRI, dan seterusnya. Para politikus umumnya mantan aktivis dan kader pilihan. Ini juga berlaku bagi sistem dan pola rekrutmen kepartaian. Para politikus Senayan dan pejabat negara umumnya adalah dari para aktivis mahasiswa. Dengan demikian, aktivis berpotensi punya akses di dunia politik dan pemerintahan.

Masalahnya, bagaimana pendidikan dan pengaderan itu mampu mengantarkan mereka ke kancah politik dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, bebas korupsi, bebas narkoba, dan zat adiktif lain? Sebab, bagaimanapun, praktik-praktik yang dialami di kampus saat mereka menjadi aktivis (BEM, MPM, dan beberapa istilah jabatan fungsionaris lainnya) akan terus terbawa sampai menjadi tokoh. 

Di sinilah pengkaderan dan pembelajaran politik di kampus sangat menentukan perilaku politik mereka ke depan. Kampus atau perguruan tinggi menjadi miniatur Indonesia. Jika dalam praktik mengelola organisasi sejak dini sudah berani melanggar AD/ART atau aturan main lainnya, ini merupakan awal pengalaman yang buruk bagi aktivis dan akan berbahaya pada masa mendatang.

Contoh kecil, ketika menjadi pengurus di tingkat Rayon, Komisariat, Cabang, PKC, Lebih-lebih PB mereka sudah berani melanggar aturan organisasi dan tidak mampu mempertanggung jawabkan. Tentu kebiasaan ini akan terbawa ketika mereka menjadi pemimpin dan pejabat publik.

Maka, pendidikan karakter dan mental sejak menjadi aktivis sangat diperlukan untuk menghindari praktik-praktik negatif. Demikian juga kebiasaan menggunakan narkoba atau zat adiktif lainnya yang merusak generasi bangsa.

PMII sebagai organisasi ekstra kampus yang lahir dari tradisi NU juga memiliki misi dan tanggung jawab melestarikan pemahaman Ahlusunah wal Jamaah (Aswaja) yang moderat dan toleran bagi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan damai, menolak segala pemahaman dan gerakan yang melawan dan mengubah NKRI.

Dalam Aspek Reorientasi Gerakan

Orientasi gerakan mahasiswa sudah saatnya berubah. Dari paradigma lama menuju paradigma baru yang mencerahkan. Pengkaderan dengan demikian menjadi sangat penting untuk menyiapkan para pemimpin ke depan. Sudah saatnya PMII mereorientasi pengkaderan. PMII harus mengubah paradigma pengkaderan dari normatif ke transformatif. Artinya, pengkaderan harus mampu mengubah perilaku dan pola pikir sektarianisme menuju pluralisme.

Semua itu tentu butuh review kurikulum pengkaderan yang ada. Idealnya, review ini dilakukan setiap periode kepengurusan seiring dengan situasi dan kondisi yang terus berkembang. Karena PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang mempunyai ciri khas keislaman dan keindonesiaan, bagaimana arah keislaman dan keindonesiaan itu diformulasikan. Ini sangat penting.

Dari aspek keislaman, misalnya, wajah keislaman PMII bukanlah berwajah transnasional, tetapi bertumpu pada konsep nation-state. Corak pemikiran keislamannya bukanlah skripturalis-fundamentalis atau ekstrem, melainkan inklusif dan plural. PMII mesti mempertahankan NKRI sebagai sebuah bentuk negara yang final. Doktrin tawasut, tawazun, dan tasamuh mesti menjadi paradigma berpikir dalam berorganisasi. Dengan demikian, PMII tidak menjadi gerakan ekstrem, baik kanan maupun kiri. Pola pikir seperti ini harus menjadi perhatian sebagai bentuk dari melestarikan perjuangan the founding fathers.

Selain itu, PMII sepatutnya mencari rumusan baru tentang bagaimana wawasan Islam keindonesiaan yang tetap memelihara khazanah dan budaya bangsa serta mencari paradigma yang lebih baik. Hal ini penting sebab tuntutan dan tantangan yang dihadapi bangsa ke depan jauh lebih rumit. Visi para pendahulu kita seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Shiddiq, dan Gus Dur tentang wawasan kebangsaan (nation-state) dengan demikian menjadi penting untuk diaktualisasikan kembali melalui kajian rutin di kampus serta latihan kader dasar, menengah, dan lanjut.

Sementara itu, gerakan sosial-politik untuk menyampaikan aspirasi dan kritik konstruktif terhadap sistem pemerintahan mesti dilakukan secara efektif dan inovatif. PMII juga perlu mengkaji mendalam seputar kebijakan pemerintah dan turut andil untuk mengontrol jalannya pemerintahan.

Selain itu, isu-isu fundamental seperti HAM, demokratisasi, keadilan, dan pengentasan kemiskinan harus menjadi bagian dari kajian intensif. Demikian juga partisipasi dalam penanggulangan bencana, termasuk pandemi Covid-19. Selain itu, turut serta membantu pemangku kebijakan atau pemerintah setempat, baik yang berupa pendidikan maupun pelayanan untuk masyarakat.

Peran PMII akan penting dan bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jika orientasi dan sensitivitas kepeduliannya dikedepankan. Ini sejalan dengan dua ciri utama sesuai namanya: keislaman dan keindonesiaan. Dua ciri utama itu menjadi platform pergerakan. Pilihan nama sebagai "pergerakan", bukan "himpunan" atau "ikatan", tentu juga memiliki reasoning tersendiri. Dengan nama tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berkiprah dan berperan aktif dalam menegakkan kebenaran di negeri ini. Hal ini sejalan dengan cita-cita luhur the founding fathers yang tertuang dalam mars PMII, yaitu ’’ilmu dan bakti kuberikan, adil dan makmur kuperjuangkan…’’. 

Artinya, mahasiswa tidak bisa lepas dari pergumulan akademik-keilmuan, Dan, sebagai pergerakan, ia harus dinamis mengusung wacana keislaman khas Indonesia sehingga corak keislaman Indonesia akan tergantung di atas pundak kader-kader.

Jika semua itu bisa dilaksanakan, sepuluh tahun ke depan kader-kader PMII dapat mewarnai percaturan dan problematika yang terjadi di kehidupan Bangsa kita selama ini.

Selamat Hari Lahir Pergerakanku, Semoga di setiap napas-napas gerakan kita dapat menjadi barokah dan menjadi nilai positif bagi bangsa dan negara.

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close