![]() |
| Darurat Layanan Kesehatan, PMII Tuban Turun Aksi di Depan Pemkab. (Foto: Aktivis Autentik) |
Sorotan ini mencuat setelah kasus Mohammad Nasirudin (30), warga Dusun Krajan, Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan, yang menderita kanker usus dan diduga tidak mendapatkan akses layanan rujukan yang memadai. Sebelumnya, pada Mei 2025, kasus serupa juga terjadi pada almarhum Kasmain (69), yang meninggal dunia akibat keterbatasan biaya operasional dan tidak tersedianya ambulans rujukan gratis.
PMII menilai, peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola layanan kesehatan di daerah, khususnya terkait akses bagi masyarakat tidak mampu.
Ketua PC PMII Tuban, M. Roviq Wahyudin, menyebut bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan sudah menyangkut aspek kemanusiaan.
“Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah menyentuh sisi kemanusiaan. Ketika akses layanan kesehatan terhambat hanya karena administrasi, maka negara telah gagal hadir untuk melindungi warganya,” tegas M. Roviq Wahyudin.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai terlalu berfokus pada prosedur birokrasi dibanding penyelamatan nyawa masyarakat.
“Jangan sampai kelengkapan berkas lebih diutamakan daripada keselamatan warga. Dalam kondisi darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa, bukan memperumit prosedur,” lanjutnya.
PMII Tuban menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin akses layanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan sejumlah regulasi, di antaranya UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sebagai bentuk sikap, PC PMII Tuban menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. Di antaranya evaluasi terhadap kinerja Dinas Kesehatan, penghentian praktik yang dinilai memberatkan masyarakat miskin, penyediaan ambulans rujukan gratis antar daerah selama 24 jam, serta pengalokasian anggaran non-medis seperti transportasi dan akomodasi bagi pasien rujukan.
Selain itu, PMII juga mendorong adanya rumah singgah yang layak di kota-kota rujukan guna membantu keluarga pasien selama menjalani pengobatan.
Roviq menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak segera direspons, pihaknya siap melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, kami akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi kemanusiaan dan konsolidasi gerakan untuk mengawal hak hidup masyarakat Tuban,” pungkasnya.
.jpg)
0 Komentar