![]() |
| Duka Seorang Ibu Menyuarakan Keadilan: KOPRI PMII Rayon Syariah dan Hukum Mengawal bersama Korban Peluru Nyasar di Gresik. (Foto: Aktivis Autentik) |
Peristiwa Peluru Nyasar ini terjadi pada 17 Desember 2025, ketika dua siswa SMP Negeri 33 Gresik mengalami luka akibat proyektil yang diduga berasal dari aktivitas latihan menembak di sekitar lokasi. Salah satu korban (DFH) berada dalam kondisi cukup serius hingga harus menjalani tindakan medis karena peluru yang bersarang di punggung tangannya. Kejadian ini pun menyita perhatian publik secara luas, mengingat para korban merupakan anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan pendidikan yang aman.
Hingga saat ini, penyelesaian kasus dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas. Keluarga korban bahkan telah mengadukan persoalan ini ke DPRD Jawa Timur karena menilai pihak yang bertanggung jawab belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya, terutama terkait pemulihan jangka panjang bagi korban. Tuntutan yang diajukan tidak hanya sebatas biaya pengobatan, tetapi juga menyangkut jaminan masa depan serta kejelasan pertanggungjawaban hukum. Pengurus Besar PMII juga menilai bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kegagalan sistem pengamanan yang harus diusut secara serius. Mereka menekankan pentingnya investigasi terbuka, pertanggung jawaban yang jelas, serta pemulihan menyeluruh bagi korban.
Kader KOPRI PMII Rayon Syariah dan Hukum hadir sebagai bagian dari gerakan advokasi yang berpihak pada korban. Terlibat aktif dalam mengawal proses hukum agar suara korban tidak terabaikan di tengah proses yang berlarut-larut. Menurut saya, keadilan tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan semata, melainkan harus disertai dengan transparansi dan akuntabilitas. Dan melalui peristiwa ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menjamin rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak sebagai kelompok yang rentan. Kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius, tidak hanya dalam penanganan setelah kejadian, tetapi juga dalam upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Penegakan hukum yang tegas dan terbuka menjadi hal penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Sebagai kader KOPRI, sikap yang perlu diambil tidak cukup hanya sebatas rasa empati, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kader dituntut untuk berani menyuarakan kebenaran, berpihak kepada korban, serta aktif mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung adil dan transparan. Selain itu, kader juga perlu membangun kesadaran bersama melalui forum diskusi, advokasi, dan gerakan sosial agar isu ini tetap menjadi perhatian publik. Keberpihakan kepada kelompok rentan, konsistensi dalam memperjuangkan keadilan, serta keberanian mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang kader.
Apa yang dilakukan oleh KOPRI saat ini menjadi contoh bahwa solidaritas, khususnya dari perempuan, memiliki kekuatan besar dalam mengawal keadilan. Gerakan ini menunjukkan bahwa suara kolektif mampu menjadi dorongan kuat untuk menghadirkan keadilan yang nyata.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa rasa aman merupakan hak dasar setiap warga negara. Ketika hak tersebut dilanggar, maka perjuangan untuk menegakkan keadilan harus terus dilakukan hingga benar-benar terwujud secara menyeluruh. Keadilan tidak hanya sekadar harapan, tetapi hak yang sudah seharusnya diperjuangkan dan diwujudkan. Selama masih ada korban yang belum memperoleh keadilan, maka gerakan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak sebagai kelompok yang rentan harus tetap berdiri tegak, dan melalui KOPRI PMII Rayon Syariah dan Hukum gerakan itu terus hidup, terus mengawal dan terus memastikan negara benar-benar hadir bagi setiap warganya.
Penulis: Hilyah Rizqiyah Annabila, Kader KOPRI PMII Rayon Syari’ah dan Hukum Angkatan 23, Anggota Biro Public Relation.
.jpg)
0 Komentar