![]() |
PMII Purworejo Desak DPRD dan Pemkab Tegas Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan, Tuntut Hak Buruh Segera Dibayar. [Foto: Aktivis Autentik] |
Fatkhu Rohman, Ketua Cabang PMII Purworejo menegaskan bahwa DPRD Purworejo tidak cukup hanya memfasilitasi mediasi dan memberikan rekomendasi kepada DINPERINTRANSNAKER saja.
“Kami meminta DPRD untuk turun langsung ke lapangan, melihat fakta di pabrik, menyaksikan langsung kondisi para buruh yang bekerja di tengah ketidakpastian, dan memastikan suara mereka benar-benar terkawal,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan wakil rakyat harus dirasakan nyata melalui pengawasan langsung, bukan sekedar pengawasan dibalik meja atau pernyataan formalitas saja.
"Jika DPRD hanya mengawasi dari balik meja mereka bukan lagi pengawas, melainkan penonton. Rakyat tidak butuh penonton, rakyat butuh wakil yang berani mengawal hingga ke ujung masalah," imbuhnya.
Selanjutnya, PMII Purworejo mendesak agar Pemkab Purworejo, melalui DINPERINTRANSNAKER, aktif mengawal dan mendampingi buruh hingga kasus ini benar-benar tuntas.
“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah harus memastikan buruh mendapatkan haknya secara penuh, dan dalam prosesnya, tidak boleh ada keberpihakan kepada pihak perusahaan yang melanggar,” ucapnya.
PMII Purworejo juga menilai, atas kegagalan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (DINPERINTRANSNAKER) dalam menjalankan mandat penegakan hukum ketenagakerjaan dalam kasus buruh di PT Anugrah Karya Trisakti ini. Hal ini muncul karena belum terdapatnya informasi tentang pemberian sanksi yang tegas dari DINPERINTRANSNAKER kepada pihak perusahaan.
“Dari pihak dinas seharusnya tidak boleh ragu untuk menindak perusahaan yang menginjak-injak hak buruh. Pemerintah jangan sampai terkesan melindungi pemodal dan membiarkan buruh menjadi korban,” tegasnya.
PMII Purworejo menekankan bahwa penegakan keadilan dalam kasus ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana pemerintah daerah berpihak kepada rakyatnya.
"Apalagi sebagian besar buruh PT Anugrah Karya Trisakti merupakan masyarakat Purworejo. Jika pemerintah gagal membela mereka, maka pemerintah telah gagal melindungi dan mengayomi masyarakatnya,” pungkas Fatkhu.
PMII Purworejo berharap masyarakat ikut mengawasi jalannya penyelesaian kasus ini dan mendorong semua pihak terkait untuk bekerja profesional, transparan, dan adil.
Penulis: PC PMII Purworejo.
0 Komentar