![]() |
KOPRI PC PMII Lamongan Gagas Penguatan Kapasitas Perempuan Lewat Sekolah Advokasi Perempuan/Foto: Aktivis Autentik |
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini mengangkat tema “Dari Perempuan, Oleh Perempuan, untuk Keadilan” dan diikuti oleh puluhan kader perempuan dari berbagai komisariat di lingkungan PMII Lamongan.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali tiga materi pokok yang mencakup aspek hukum perlindungan perempuan dan anak, alur penanganan kasus kekerasan berbasis gender oleh aparat, serta layanan pendampingan dan intervensi bagi korban kekerasan.
Ketua KOPRI PC PMII Lamongan, Ike Nurul Fitrotus Shoimah, menuturkan bahwa pelatihan ini menjadi ikhtiar membangun kesadaran kolektif dan keterampilan dasar bagi perempuan agar dapat terlibat langsung dalam upaya pendampingan korban kekerasan.
“Kita ingin perempuan tidak hanya mengerti, tetapi juga siap terlibat aktif dalam gerakan keadilan,” jelasnya.
Ketua PC PMII Lamongan, Maulana Rohis Putra, dalam refleksinya mengangkat pentingnya membongkar narasi-narasi lama yang merugikan perempuan. Ia menyebut kisah mitologis Cassandra sebagai simbol bahwa perempuan kerap tak dipercaya meskipun menyuarakan kebenaran.
“Ini masih terjadi, bahkan hari ini. Maka kita harus ubah, mulai dari ruang seperti ini,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini antara lain Nurul Faizin, advokat dan alumni PMII, • Ipda Wahyudi Eko Afandi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Anis Su’adah, Direktur Aliansi Perempuan Lamongan dan pendamping korban kekerasan.
Ketiganya memberikan perspektif hukum, aparat penegakan, serta pengalaman lapangan yang aplikatif bagi para peserta.
Kegiatan ini juga didukung oleh para pembina dan alumni PMII, termasuk Ketua IKA PMII Lamongan Miftah Alamuddin, serta Majelis Pembina Cabang PMII, Anik Vidia Sari dan Aizatul Faizah. Dalam sesi penutupan, Alamuddin menekankan bahwa keberanian perempuan untuk bicara dan bertindak harus ditopang oleh keberlanjutan gerakan.
“Keberanian tak boleh berhenti di forum. Harus diteruskan dalam bentuk kerja nyata,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam bentuk riset mini. Riset ini diharapkan menjadi langkah awal bagi aksi-aksi yang berdampak di lingkungan sosial masing-masing.
Melalui Sekolah Advokasi ini, KOPRI Lamongan menunjukkan bahwa penguatan peran perempuan dalam gerakan sosial-politik bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang terus didorong dengan cara terstruktur dan berbasis komunitas.
Penulis: Alif Kafa Thoyyibah, Bidang Media KOPRI PC PMII Lamongan.
0 Komentar