![]() |
Apa Kabar Pendidikan Indonesia 2025: Menuju Transformasi atau Sekadar Reformasi?/Foto: Pixabay |
Peningkatan mutu tentu dimulai dari kebijakan pendidikan yang maslahah, peningkatan kualitas pengajaran, hingga penyediaan fasilitas pendukung yang memadai. Namun, efisiensi anggaran pendidikan masih menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan apakah peningkatan mutu pendidikan dapat kita kejar atau justru semakin tertinggal.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan. Salah satu langkah signifikan adalah penerapan kembali Ujian Nasional (UN) dengan format baru yang berfokus pada evaluasi individu siswa, berbeda dari Asesmen Nasional yang berbasis sampling (Kemendikbud, 2025). Kebijakan ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuan belajar siswa secara personal.
Lalu, bagaimana dengan keberlangsungan Kurikulum Merdeka? Rasanya baru kemarin kita mengejar proses penyesuaian agar sekolah-sekolah mampu menjalankan Kurikulum Merdeka, tetapi kini justru harus menghadapi perubahan kebijakan lagi.
Beralih ke digitalisasi pendidikan, aspek ini juga menjadi prioritas melalui penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di sekolah-sekolah (Kemenkominfo, 2025). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran serta mempersiapkan siswa menghadapi tantangan era digital. Hal tersebut tentu membutuhkan keterbukaan para pendidik untuk memperluas literasi digital, sehingga mereka mampu melahirkan inovasi dalam pembelajaran berbasis digital yang mengombinasikan perkembangan teknologi dengan metode pengajaran di sekolah.
Namun, lagi-lagi efisiensi penggunaan anggaran masih menjadi tantangan. Efektivitas penyaluran dan pemanfaatannya perlu mendapat perhatian serius (Bappenas, 2025). Masih terdapat sekolah yang belum mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana. Masih banyak tenaga pendidik yang tidak memperoleh kemaslahatan dari jerih payah mereka. Hal ini tentu sangat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Pada tahun 2025, pendidikan karakter, seperti etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila, akan menjadi bagian integral dari kurikulum (Kemendikbud, 2025). Kebijakan ini akan diperkuat dengan berbagai kegiatan sosial di luar kelas serta kegiatan ekstrakurikuler untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Harapannya, mereka yang memperoleh pendidikan mampu berpegang teguh pada etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila sehingga praktik penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang terdidik tidak lagi terulang di kemudian hari.
Beralih ke pembahasan kualitas pengajaran, aspek ini sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme guru. Pengembangan kompetensi guru dalam pemanfaatan teknologi, pendidikan berbasis kompetensi, dan pendidikan karakter menjadi tuntutan dalam Kebijakan Pendidikan Indonesia 2025 (PGRI, 2025). Namun, masih banyak guru yang belum sepenuhnya terlatih untuk mengadaptasi perubahan dalam kurikulum maupun teknologi baru dalam pendidikan. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi guru perlu ditingkatkan (UNESCO, 2024). Ini tentu menjadi tugas bersama yang harus segera dikejar agar dunia pendidikan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Sebagai penutup, Indonesia di tahun 2025 berada pada jalur kritis untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dimulai dari kebijakan strategis serta peningkatan anggaran. Namun, tantangan dalam efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan fasilitas pendukung harus diatasi. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan pendidikan yang tidak hanya menghasilkan ijazah, tetapi juga melahirkan pemikiran brilian dan perilaku bermoral yang dapat membawa bangsa ini menuju kemajuan yang lebih baik.
Penulis: Husna Mahmudah.
0 Komentar