![]() |
| Ar Ridha, kader PMII Sumenep/Foto: Aktivis Autentik |
Sebenarnya ketika melihat sejarah berdirinya PMII pada tanggal 17 April hingga Kongres Munarjati yang mengeluarkan naskah putusan bahwa PMII tidak lagi sebagai Banom NU atau dikenal sebagai Interdependensi membawa dissenting opinion. secara kultural Mungkin PMII bisa dikatakan masih berafiliasi dengan Nu sebab, keterikatan secara ideologis. Namun, Kongres Munarjati tersebut menegaskan bahwa secara konstitusi tertuang dalam AD/ART PMII, bahwa PMII tidak memiliki keterikatan secara structural maupun secara Ideologi terhadap NU. Kenyataannya kita masih mempersoalkan serta bertanya-tanya, apakah PMII juga terbilang sebagai manives NU secara ideologis, maka tak heran jika banyak yang mengamini bahwa PMII memiliki keterikatan secara kultural maupun struktural. Akan tetapi ketentuan AD/ART tidak menuangkan secara digit akan PMII sebagai organisasi banom NU, lantas apa perbedaan secara dasar dari deklarasi interdependensi tersebut dan apa perbedaan PMII dengan organisasi lainnya.
Penting kiranya kita mengenal gen politik kita dari mana agar ada pembeda secara fundamental mengenai organisasi yang kita tekuni selama ini, ketika kita mengatakan bahwa kita berideologi Aswaja an-nahdhiyah tentu organisasi kemahasiswaan lainnya akan mengatakan hal serupa, padahal Aswaja adalah sebuah manhaj yang merupakan metode berpikir secara religius, tradisionalis, nasionalis. Secara epistem kita tidak bisa mengatakan ideologi kita Aswaja sebab interdependensi itu memiliki makna keterpisahan antara PMII dan NU. Terhubung pada alur komunikatif saja. Lalu apa pembeda anatara PMII, HMI, IMM, KAMMI, dan Juga GMNI. Dan apa perbedaan PMII dengan IPNU, Ansor, Fatayat dan lainnya, ketika kita berasumsi bahwa PMII bukan lagi banom NU.
Beberapa aspek gerakan PMII masih menunjukkan bahwa manhaj Aswaja sebagai metodologis gerakan serta ranah pijak bagi para kader-kader PMII tentunya, bisa kita refleksikan bagaimana pada saat As-syaikh KH. Hasyim Asy’ari menghijaukan dataran nusantara ini dengan konsep ukhwah islamiyah yang menawarkan para pengikutnya untuk tetap washotiah (tengah-tengah) dalam bernegara maupun beragama. Namun kenyataannya perkembangan konsolidator mengenai beberapa juknis ideologis dan juga gen politis masih sangat minim, mengingat kita masih bisa dikatakan berhubungan secara mengikat terhadap Nahdhatul Ulama. Ketentuan AD/ART NU, PMII masih dikatakan banom dalam pasal 18 ayat 1 menyebutkan badan otonom adalah perangkat perkumpulan NU yang berfungi melaksanakan kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan, dilanjut dalam ayat 6 jenis badan otonom NU salah satunya PMII, jelas bahwa PMII masih sebagai banom yang bergerak sesuai ketentuan kebijakan NU. berkecipung dalam organisasi besar ini mungkin banyak menyudutkan bahwa konsolidator politik PMII masih belum dapat membedakan secara kultural maupun struktural dengan NU, sebaik apapun yang kita lakukan jika masih percaya diri akan hal mendasar bahwa kita tidak lagi memiliki keterikan terhadap NU masih sangat jauh dari sudut pandang interdependensi yang digaungkan oleh PMII. Mengapa, karna PMII masih belum memiliki identitas ideologis yang dapat membedakan baik secara struktur maupun kultur. Dari sini kita masih ambiguitas membedakan mana kawan dan mana lawan, serta tidak memberikan perbedaan secara siknifikan terkait perbedaan PMII dengan banom-banom NU di bawahnya.
Beberapa muatan materi yang dipelajari PMII memiliki legitimasi gerakan fundamental secara teoritis. Garis pijakan PMII untuk bergerak berpedoman pada Nilai dasar pergerakan yang merupakan turunan dari manhajul harakah. Meskipun NDP berhasil membangun kerangka teoritik yang membawa titik terang gerakan PMII pada hakikat kedaulatan bangsa dan juga negara, tetap saja kerangka tersebut merupakan cikal bakal dari manhajul harakah yang berpusat pada teologi NU.
Harusnya kita sebagai kader gerakan bersyukur masih bernaung dalam tubuh NU, tak ada lagi perdebatan mengenai PMII banom atau bukan, yang jelas PMII terikat secara aturan hukum pada NU. Bukan persoalan spekulatif saja, melainkan juga pada marwah PMII yang dibangun oleh tokoh-tokoh muda NU. Berkembang secara mandiri, namun juga mengamini bahwa PMII masih banom NU. Meskipun kenyataannya para mujahid PMII enggan mengucapkan PMII sebagai Banom. Setidaknya kesadaran secara global harus ditumbuhkan. Bersaing untuk tunjuk taring demi Pengawalan Ideologi ASWAJA An-nahdliyah.
“Taklidul Af’al Al-Haqiqiyyah Ila Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah An-nahdliyyah”
Penulis: Ar Ridha, kader PMII Sumenep.

0 Komentar