Warta

PC PMII Ponorogo Sampaikan Tuntutannya Saat Menggeruduk Kantor DPRD

Suasana hearing atau audiensi PC PMII Ponorogo bersama pimpinan DPRD Ponorogo/Foto: Aktivis Autentik
Aktivis Autentik - Memotret kondisi Ponorogo hari ini, tidak bisa hanya didasarkan pada hasil hasil kineja Bupati Ponorogo saja, namun perbandingan seberapa banyak hasil kerja dan masih ada berapa PR (pekerjaan rumah) yang belum dituntaskan ataupun diselesaikan hingga detik ini juga perlu dijadikan atensi khusus dan tidak boleh dilupakan. 

Kemudian daripada itu, pada hari ini Rabu, (8/11/2023) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo menggelar aksi damai Dengan menyoroti beberapa pada persoalan-persoalan yang telah menahun terjadi, sehingga sudah seharusnya langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus lebih cepat dan lebih konkrit. Beberapa Persoalan seperti tambang ilegal, penumpukan sampah di TPA Mrican, dan persoalan limbah peternakan.

Aksi damai PMII Ponorogo tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD kabupaten Ponorogo melalui audien atau hearing. Tetapi aksi itu batal digelar dikarenakan pimpinan DPRD Ponorogo tidak ada ditempat dan hanya diterima oleh bagian sekretariat DPRD Ponorogo.

“Pada Hari ini kami batal audiensi atau hearing dengan DPRD. Dikarenakan pimpinan DPRD tidak ada di tempat maupun ruangan. Akan Tetapi sudah dijadwalkan ulang soal itu, pada hari rabu pekan depan akan datang,” ujar M. Hanif Zein Arrosin, selaku Ketua PC PMII Ponorogo.

Dalam aksi damai ini menyampaikan 4 poin tuntutan kepada Pemkab Ponorogo melalui DPRD Ponorogo dengan harapan bisa menjadi atensi dan dikawal usulannya tersebut dalam bentuk kebijakan.

hal yang menjadi sorotan, terutama persoalan yang telah menahun terjadi. Seharusnya langkah-langkah yang diambil pemerintah Kabupaten ponorogo bisa lebih cepat dan lebih konkret. 

“Seperti persoalan pertambangan ilegal, persoalan sampah di TPA Mrican dan persoalan limbah peternakan hingga penggunaan dana RT 10 juta pertahun yang peruntukannya kurang sesuai dengan kondisi sehingga dianggap sangat mubazir sehingga kedepan perlu adanya evaluasi mendalam soal dana RT 10 juta pertahun," pungkasnya M. Hanif Zein Arrosin.

Penulis: Yusuf Vreda Adi Wardana

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close