Warta

KOPRI PC PMII Kota Samarinda dalam Diskusi Pengarusutamaan Gender

KOPRI PC PMII Kota Samarinda dalam Diskusi Pengarusutamaan Gender

Aktivis Autentik - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Kota Samarinda menyelenggarakan diskusi publik yang mengangkat tema ‘’Menelisik Pengarusutamaan Gender di Kota Samarinda," Sabtu (13/05/2023).

Hal ini sebagai upaya untuk telaah mengenai kebijakan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Kegiatan ini mengundang berbagai lembaga baik internal maupun eksternal kampus serta sharing wawasan yang dilakukan oleh narasumber yang berasal dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Samarinda yaitu Bapak Nanang Supratman, M.Pd; Ketua Pusat Studi Gende dan Anak UINSI  Samarinda yaitu Ibu Rumainur, M.Pd.I; serta DPRD Kota Samarinda Komisi IV yaitu Ibu Damayanti.

Ketua Kopri Cabang PMII Samarinda yaitu Siti Nurul Menyampaikan bahwa kegiatan diskusi dilakukan sebagai bentuk upaya yang nantinya dapat menjadikan wadah komunikasi terkait dengan gender.

"Inisiasi KOPRI Cabang Samarinda dalam menyelenggarakan Diskusi Publik PUG yang mengundang lembaga internal dan eksternal kampus untuk memberikan sharing sekaligus menjadi wadah komunikasi dan berdialog kritis mengenai pengarusutamaan gender sebagai langkah strategis yang penting dalam mengintegrasikan gender kedalam kebijakan, program, dan perencanaan kegiatan pembangunan daerah," katanya.

Melihat realita kesadaran untuk lebih memahami gender masih dirasa kurang dalam ruang-ruang diskusi serta diperlukan gerakan dan aksi nyata mahasiswa dan pemuda untuk bernarasi kritis mengenai upaya-upaya terwujudnya keseteraan dan keadilan gender dengan memerhatikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat terhadap perempuan, anak, disabilitas, dan lansia dalam setiap pembangunan.

Di ruang aman dan layak perlu dibangun khususnya di Kota Samarinda baik untuk perempuan maupun laki-laki termasuk pembangunan infrastruktur yang dapat digunakan untuk kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.

Selain itu pengarusutamaan gender juga perlu untuk dilakukan pada ranah pendidikan termasuk perguruan tinggi. Beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Timur masih belum memiliki pusat studi gender atau pusat studi yang berfokus kepada pembahasan gender sehingga, KOPRI juga mendorong agar seluruh perguruan tinggi yang belum memiliki pusat studi gender dan sejenisnya untuk dapat segera didirikan sebagai bentuk implementasi perguruan tinggi yang  responsif gender.

Titik berat dari semua ini adalah seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dan berkontribusi bersama untuk mewujudkan adanya kesetaraan dan keadilan gender.

Penulis: Sudelfi Thamrin

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close