Warta

Komersialisasi Pendidikan Pada Ranah Perguruan Tinggi di Indonesia

Abdul Hamid, Sekretaris PC PMII Kabupaten Tangerang/Foto: Aktivis Autentik
Aktivis Autentik - Orientasi pendidikan di Indonesia hari ini tampaknya mulai mengalami pergeseran. Pendidikan yang seharusnya berorientasi mendidik manusia menjadi makhluk yang berakhlak, berbudi dan beriman malah dijadikan lahan komersial. Keadaan ini timbul sebagai akibat dari dominasi sistem kapitalistik yang menjangkit Di bangsa ini.

Liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi adalah corak pendidikan kita yang lebih cenderung mengakomodasi kepentingan kelompok-kelompok tertentu untuk meraup keuntungan individual.

Komersialisasi pendidikan mengacu pada proses menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan layaknya barang atau jasa dalam pasar. Ini berarti pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebagai hak dasar atau layanan publik, tetapi sebagai produk yang memiliki nilai tukar. Fenomena ini bisa dianalisis dari berbagai sudut pandang teori.

Pendidikan dipandang sebagai investasi pribadi, bukan tanggung jawab negara. Maka, muncul konsep seperti “pendidikan sebagai barang dagangan” (commodity).

Sekolah dan universitas menaikkan biaya kuliah, memberikan layanan premium, dan bersaing dalam pasar global. Karl Marx melihat pendidikan dalam sistem kapitalisme sebagai alat ideologis yang digunakan kelas dominan untuk mempertahankan status quo.

Pendidikan dikomersialkan untuk mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar. Institusi pendidikan mencerminkan ketimpangan sosial dan memperkuat struktur kelas. Lembaga pendidikan elite mencetak pemimpin; pendidikan vokasional diarahkan pada pekerja.

Teori fungsionalis pendidikan dianggap sebagai institusi sosial yang berfungsi untuk sosialisasi, seleksi dan pelatihan individu agar berperan dalam masyarakat.

Komersialisasi bisa dilihat sebagai adaptasi sistem pendidikan terhadap tuntutan pasar tenaga kerja, untuk menjaga kestabilan sosial dan efisiensi ekonomi. Contoh: Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan industri, munculnya program studi yang "market-oriented". Individu dipandang sebagai agen rasional yang membuat keputusan berdasarkan untung rugi.

Yang seharusnya negara bertanggung jawab atas proses pendidikan yang sudah di amanatkan untuk mencerdaskan bangsa agar pendidikan bukan lagi menjadi privat properti tetapi beralih ke publik properti.

Langkah yang seharusnya dilakukan dengan memberikan kesadaran kepada para mahasiswa akan ketertindasan dalam lingkup perguruan tinggi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat dan generasi penerus menuntut adanya peran negara yang signifikan dalam pendidikan khususnya di perguruan tinggi.

Kesadaran kolektif ada melahirkan gerakan-gerakan perubahan terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

Penulis: Abdul Hamid, Sekretaris PC PMII Kabupaten Tangerang.

0 Komentar

Cari Sesuatu di Sini

Close