![]() |
Elvira, Ketua KOPRI Komisariat PMII UNIB Situbondo/Foto: Aktivis Autentik |
Tidak ada lagi seorang pun yang menentang dan mengabaikan hak suara seorang perempuan di mana pun ia berada. Baik di sekolah, rumah, maupun di lingkungan masyarakat, perempuan memiliki hak yang sama untuk berbicara dan menyuarakan pendapatnya, terlebih ketika mereka merasakan ada ketidakadilan yang terjadi. Hak ini bukan hanya soal keberanian untuk berbicara, tetapi juga soal pengakuan terhadap perempuan sebagai individu yang memiliki pemikiran, emosi, dan gagasan yang penting bagi kehidupan bersama.
Ketika perempuan bebas berpikir, bukan hanya suara saja yang mereka lantangkan melainkan mereka juga bisa menciptakan, memimpin, dan mengguncangkan batas-batas yang selama ini membatasi dirinya. Kebebasan ini membuka pintu bagi inovasi, kepemimpinan, dan perubahan besar yang berkontribusi pada kemajuan masyarakat. Tidak perlu diragukan lagi, dengan adanya banyak bukti saat ini bahwa seorang perempuan bisa menempatkan dirinya berdaya saing dengan yang lain dan memimpin peradaban. Dari sektor pendidikan, politik, hingga teknologi, perempuan telah membuktikan bahwa keterlibatan mereka membawa dampak yang signifikan.
Dengan adanya pendidikan yang setara dan kesadaran setiap manusia tentang pentingnya perempuan, maka tercapailah hak-hak perempuan yang selama ini terbelenggu. Pendidikan adalah kunci yang membuka potensi perempuan, memberi mereka akses untuk bermimpi lebih besar dan berkontribusi lebih luas. Ketika perempuan mendapatkan haknya, mereka bukan hanya berperan sebagai pendukung, namun menjadi penggerak utama dalam kehidupan. Perempuan yang berdaya tidak hanya mengangkat dirinya sendiri tetapi juga membawa perubahan bagi keluarga, komunitas, dan dunia.
Penulis: Elvira, Ketua KOPRI Komisariat PMII UNIB Situbondo.
0 Komentar